Jumat, 06 Maret 2009

Perlu Waktu 5-10 Menit Conteng Surat Suara


Nunukan Zoners - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nunukan berkeyakinan angka suara sah pada pemilu legislatif nanti di atas 70 persen, kendati pesta demokrasi kali ini menggunakan cara baru. Keyakinan KPUD Nunukan tersebut didasari pada hasil simulasi yang mereka lakukan, baik kepada masyarakat dan para pemilih pemula. Hasil simulasi, angka suara sah melebihi 70 persen. Mengacu pada angka-angka tadi, menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Teknis Penyelenggara dan Data Pemilih KPUD Nunukan Sari Dewi Bakhtiar, sebenarnya masih dapat ditingkatkan mengingat waktu pelaksanaan pemilu masih tersisa satu bulan lagi. Artinya masih ada waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pihaknya mengaku, dalam upaya mencapai target yang lebih optimal, berbagai sosialisasi di berbagai tempat telah dilakukan, diantaranya membagikan selebaran sosialisasi ke masyarakat yang berada di pasar-pasar, di jalan raya dengan target para pengendara, ke sekolah-sekolah, bahkan sosialisasi telah dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (LP). “Saya berharap, sosialisasi kepada masyarakat, tidak hanya dilakukan oleh KPUD Nunukan akan tetapi juga oleh partai politik kepada konstituennya,” harap Sari Dewi. Dengan cara conteng atau centang, menurut Dewi, cukup menemui masalah dalam persoalan waktu. Hasil simulasi khususnya kepada masyarakat yang berusia lanjut, membutuhkan waktu selama 10 menit bahkan ada yang lebih. Padahal idealnya 5 menit saja, untuk empat lembar surat suara yang terdiri kertas suara untuk DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota dan surat suara DPD. Banyaknya partai politik serta caleg yang ada di dalam surat suara merupakan salah faktor yang mempengaruhi lamanya waktu karena ukuran surat suara yang lebih besar dari bilik suara. Terbatasnya waktu pada Pemilu 9 April mendatang, yakni hanya 5 jam (pukul 07.00-12.00), untuk mengantisipasi tidak cukupnya waktu, maka sejumlah TPS kemungkinan akan ditambah bilik suara, misalkan dari 4 bilik menjadi 6 bilik suara. Disebutkan Sari Dewi, salah satu penyebab suara tidak sah adalah masyarakat yang buta huruf, dimana mereka diperkirakan akan mengalami kesulitan untuk mencari yang akan dipilihnya karena tidak bisa membaca. “Bagi yang buta huruf kita juga beri solusi, dengan cara didampingi oleh keluarga dan petugas KPPS pada saat di bilik suara,” jelasnya. (ogy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar