Selasa, 03 Maret 2009

Polres Nunukan Bongkar Illegal Logging Cukong Malaysia


Polres Nunukan Bongkar Illegal Logging Cukong Malaysia

Nunukan Zoners - Polres Nunukan berhasil menangkap sedikitnya delapan orang pelaku illegal logging kemarin (3/3). Para pelaku melakukan operasi mereka secara ilegal di daerah Linuang Kayam, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, dengan cara membangun tempat penggergajian kayu olahan. Kapolres Nunukan AKPB Drs Purwo Cahyoko menjelaskan, barang bukti yang disita berupa 127 batang kayu gelondongan, 104 batang kayu bantalan, dan puluhan kubik kayu olahan. Menurut dia, kegiatan para pelaku terungkap berkat informasi masyarakat. Berdasar informasi tersebut, polisi mendatangi lokasi. Hasilnya, polisi menemukan kapal yang sedang memuat kayu olahan. Dari keterangan anak buah kapal, polisi melacak asal-usul kayu tersebut. Di lokasi, petugas menemukan sawmill yang dioperasikan secara ilegal. "Total, kami mengamankan delapan orang. Lima orang adalah ABK kapal, sedangkan tiga ditangkap di sawmill," terang Kapolres. Informasinya, ada belasan orang yang bekerja di sawmill ilegal itu. Namun, sebagian besar tidak ada di tempat saat penggeberekan berlangsung. (ogy/jpnn/ruk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar